Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, menolak rencana pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk pembelian minyak goreng (migor).
Menurut Mulyanto, akar masalah migor ada pada sisi produksi dan distribusi. Bukan karena adanya lonjakan konsumsi.
“Pemerintah jangan gonta-ganti kebijakan tata-niaga minyak goreng (migor) curah secara trial by error alias coba-coba, namun tidak menyelesaikan masalah. Misalnya, kebijakan penggunakan aplikasi Peduli-Lindungi untuk pembeli migor-curah,” kata Mulyanto yang dilansir dari fraksi.pks.id pada Selasa (28/6/2022).
Wakil Ketua FPKS DPR RI itu minta pemerintah harusnya fokus menyelesaikan akar masalah. Bukan malah menimbulkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan masalah baru. Ia menilai ide penggunaan aplikasi Peduli Lindungi akan menyulitkan masyarakat kecil.
Mulyanto menambahkan pengguna migor curah nota bene adalah rakyat kecil dan UMK (usaha mikro dan kecil) yang tidak akrab dengan teknologi smart phone. Bila ini dipaksakan maka akan menyulitkan mereka.
“Hari gini, Pemerintah harus benar-benar cermat dalam mengambil opsi kebijakan bagi masyarakat. Jangan menerapkan kebijakan yang menyusahkan rakyat,” imbuhnya.
Menurut Mulyanto kebijakan yang penting dan mendesak sekarang adalah membanjiri pasar dengan migor curah secara cukup dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi). Soal ini yang terkesan lambat dilakukan Pemerintah.
“Nyatanya, kondisi yang ada sekarang ini janggal dan paradoksal. Di satu sisi stok CPO dikatakan berlimpah di tangki penyimpanan, dan harga TBS sawit rakyat anjlok mendekati Rp. 500 per kilogram,” ungkapnya.