Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan bahwa dirinya tidak ingin dianggap lepas tangan dalam kasus penimbunan beras bantuan presiden (Banpres) oleh JNE di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Penegasan ini disampaikan Risma saat mengetahui hasil sidak yang dilakukan Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dadang Iskandar saat di TKP dimana tidak menemukan label khusus pada karung beras yang bertuliskan 'Bantuan Presiden Melalui Kemensos'.
Baca Juga: Pihak Ekspedisi Beber Fakta Terkait Kuburan Bansos Dekat Gudangnya, Milik JNE Tapi Sudah...
"Tidak tahu, supaya kita "Bu Risma kok melepas tangan" enggak begitu. Supaya kita fair saja. Kita gak tahu, tapi yang tadi dilihat memang tidak ada nah pak Irjen menyampaikan dulu ada lho seperti ini. Tapi itu tidak ada, tapi apakah itu dilepas atau tidak kita tak tahu," kata Risma saat konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Selasa (2/8/2022).
Soal ketiadaan label khusus itu, Risma masih menduga ada kemungkinan lain. Menurutnya bisa saja label-label khusus itu dilepaskan dari beras bansos sesaat sebelum dimusnahkan dengan cara dikubur.
"Kita gak tahu saat pemusnahan itu, saat pembuangan labelnya diambil atau diganti, kita belum tahu. Tapi dicek fakta di lapangan tidak ada (label). Nah Pak Irjen tunjukkan tadi ada seperti ini loh. Tapi tadi gada, tapi kita kan gak tahu juga gitu ya," kata Risma.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dadang Iskandar juga masih belum yakin betul kalau beras bantuan presiden (Banpres) yang ditimbun oleh JNE itu merupakan bantuan yang dikelola oleh Kemensos. Sebab ada temuan lain yang mengindikasikan bahwa bantuan yang ditimbun bukan berasal dari bantuan Kemensos.
"Langkah yang dilakukan Kemensos dalam melakukan penyaluran Bansos ini khususnya Bansos Presiden untuk wilayah Jabodetabek ini masih belum meyakini (temuan ini) punyanya Kemensos," kata Dadang dalam kesempatan yang sama.