Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyorot perhatian publik dengan aksinya yang mendatangi kediaman tersangka korupsi, Lukas Enembe, di Papua.
Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, menilai bahwa cara Firli termasuk sebagai intervensi sehingga bisa membuat penyidik KPK yang sedang bertugas menangani kasus Lukas menjadi sungkan.
Menurutnya, para penyidik akan segan dan takut karena pimpinan KPK justru bercengkrama dengan tersangka. Terlebih, bagi publik kedekatan Firli dan Lukas bak drama yang memperlihatkan perlakuan khusus dan istimewa.
“Para penyidik KPK yang sekarang bertugas akan menjadi sungkan,” kata Praswand dikutip Populis.id dari GenPI.co pada Sabtu (5/11/2022).
Ia melanjutkan, “Bagi publik, keakraban Firli dengan Lukas seperti melihat drama ada perlakuan khusus dan istimewa.”
Mantan penyidik KPK itu menegaskan bahwa sebagai penegak hukum, Firli seharusnya memiliki sikap yang tegas kepada tersangka korupsi.
“Rasa keadilan ditengah masyarakat akan terciderai. Mengapa bisa calon tersangka diperlakukan seistimewa itu oleh KPK?” tanya Praswand.
Ia menyebut tidak semua masyarakat bisa merasakan kehangatan Firli, apalagi sikap tersebut ditujukan kepada tersangka korupsi.
Praswand menuturkan, “Kami para penyidik korupsi bansos bahkan tidak pernah mendapatkan kehangatan itu dari Firli.”
Buka kehangatan, ia mengungkap kalau pihaknya justru menerima teror dan sanksi kode etik ketika mengusut kasus korupsi bansos.
Lihat Sumber Artikel di GenPI Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Populis dengan GenPI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab GenPI.