Dewas KPK Didesak Periksa Firli Bahuri Gegara Temui Langsung Lukas Enembe yang Jadi Tersangka Korupsi

Dewas KPK Didesak Periksa Firli Bahuri Gegara Temui Langsung Lukas Enembe yang Jadi Tersangka Korupsi Kredit Foto: Istimewa

Pengamat politik Ray Rangkuti mendesak Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri akibat menemui Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ray menilai Firli Bahuri berpotensi melanggar Pasal 36 Undang-Undang KPK yang dengan tegas menyatakan bahwa pimpinan KPK dilarang berhubungan dengan tersangka kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.

Baca Juga: Nah Loh! Kamaruddin Simanjuntak Klaim Kantongi Bukti Ferdy Sambo Terlibat Kasus Judi Online: Dia Bilang Tidak Terlibat Itu Bohong!

"Dalam rangka itulah mestinya Dewas KPK justru memanggil Firli Bahuri. Memeriksanya apakah berbagai ketentuan aturan UU atau aturan teknisnya dipatuhi oleh pimpinan KPK. Bukan buru-buru menyebut tidak ada pelanggaran," kata Ray saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Ray kemudian sangat menyesalkan sikap Dewas KPK yang sejak awal mengatakan bahwa tidak ada hal janggal dari pertemuan tersebut. Padahal, Dewas KPK belum melakukan pemeriksaan apapun terhadap Firli Bahuri.

"Lebih-lebih pendapat itu diungkapkan sebelum ada pemeriksaan resmi yang dilakukan oleh Dewas atas tindakan yang dimaksud," ujarnya.

Ray menilai, pertemuan pimpinan KPK dengan tersangka kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK, untuk tujuan dan keperluan apapun mestinya dilarang. Dewas KPK pun seharusnya menelisik terlebih dahulu apakah ada hal-hal yang dilanggar.

"Apakah prosedur pertemuan itu memang memiliki dasar aturan. Aturan mana yang menyatakan bahwa pimpinan KPK dapat menemui tersangka korupsi atau suap dalam rangka melakukan pemeriksaan? Seperti apa aturan itu mengatur teknis pertemuannya?" kata Ray.

"Apakah karena diliput oleh media atau disaksikan oleh banyak orang, atau disiarkan melalui tayangan media sosial, maka pertemuan tersebut dibenarkan? Semua pertanyaan ini sulit dijawab karena aturan teknis kegiatan seperti yang dilakukan oleh pimpinan KPK belum dibuat," tambahnya.

Baca Juga: Cerita Sopir Ambulans Diprank Ferdy Sambo Cs Bikin Bergidik, Jalan Lewati Genangan Darah Sampai Disuruh Periksa Nadi Brigadir J

Diketahui, Firli Bahuri ikut serta bersama penyidik dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Papua. Mereka menemui Gubernur Lukas Enembe di kediamannya pada Kamis, 3 November 2022.

Terkait hal itu, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut tidak akan mengusut pertemuan tersebut karena dianggap dalam rangka menjalankan tugas. Ia pun menilai tidak ada aturan yang dilanggar dari pertemuan tersebut.

"Tidak ada masalah jika insan KPK, termasuk pimpinan KPK, berhubungan dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh KPK," kata Haris dalam keterangannya, Senin (7/11/2022).

Populis Discover

Terkait

Terpopuler

Video Pilihan

Terkini