Gerindra Siap Nyalonin Ariza Jadi Calon Gubernur DKI 2024, PDIP Masih Santai Nungguin Ini

Gerindra Siap Nyalonin Ariza Jadi Calon Gubernur DKI 2024, PDIP Masih Santai Nungguin Ini Kredit Foto: Yohanes A Kopong Corebima

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) disebut masih belum menentukan siapa calon yang akan diusung untuk menjadi calon Gubernur DKI Jakarta pada perhelatan Pilkada serentak 2024.

Sekretaris DPD PDIP DKI Gembong Warsono mengatakan pihaknya masih ingin melihat perubahan status Jakarta terlebih dahulu terkait adanya wacana perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"PDI Perjuangan belum. Kalau kita kan melihat perubahan status Jakarta terlebih dahulu. Kan DPR RI ada rencana untuk melakukan revisi terhadap UU 29 (Tahun 2007), UU DKI Jakarta kan. Revisi UU 29 berkaitan dengan pemindahan ibu kota ke IKN, bagaimana statusnya Jakarta. Kan kita mesti tahu itu dulu," kata Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (11/11/2022).

Baca Juga: Anak Buah Bu Mega: Kalau Relawan-relawan Kaya Projo itu Kan Cair, Bisa Berubah...

Anggota DPRD DKI itu mengatakan PDIP baru akan menentukan figur yang cocok untuk diusung sebagai calon gubernur pasca adanya kejelasan soal status Jakarta, sambil mencocokkan dengan sejumlah masalah yang akan dihadapi.

"Kemudian setelah itu tahu baru kita akan lihat siapa yang paling cocok untuk kita tempatkan sebagai calon gubernur DKI Jakarta ke depan, kan gitu," katanya.

Baca Juga: Jakpro Punya Peluang Buat Gelar Lagi Formula E Besutan Anies, Gilbert PDIP Langsung Wanti-Wanti Soal Transparansi

"Jadi, kita melihat persoalan Jakarta ke depan kayak apa baru kita carikan sosok yang paling tepat buat atasi persoalan itu," Sambungnya.

Walaupun begitu, Gembong mengatakan pihaknya sudah mulai menginventarisasi sejumlah figur yang sekiranya pantas untuk menjadi Cagub di DKI, baik dari yang pernah menjadi kepala daerah maupun yang sampai saat ini masih aktif sebagai kepala daerah.

"Itu sebagai basic-basic utama untuk bisa kita dorong ke Jakarta. apakah harus yang mantan kepala daerah atau kepala daerah yang sedang aktif," pungkasnya.

Selanjutnya
Halaman

Populis Discover

Terkait

Terpopuler

Terkini