Ketua DPP Nasdem, Willy Aditya menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Semua yang dilakukan warga negara harus berdasarkan hukum dan jika ada persoalan maka harus diselesaikan dengan hukum pula.
Oleh karena itu, ia tak sepakat dengan pernyataan relawan Jokowi, Benny Ali yang meminta izin untuk tempur dengan kelompok anti pemerintah. Menurutnya, hal itu berbahaya bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.
"Kita hidup di negara hukum, hukum jadi pilar kita berdemokrasi. The rule of the game, kalo gak jadi koboi semua, jadi tukang tembak semua," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (30/11/2022).
Ia menegaskan bahwa semua kekuasaan dibatasi dengan hukum. Maka ia menegaskan tidak bisa, setiap yang berbeda pandangan dengan pemerintah lalu diproses hukum. Willy lantas menyinggung soal sejarah kelam di Indonesia, ketika penguasa menangkap warga negara yang berseberangan.
"Itu orang kalap. Berbeda bukan berarti bermusuhan, orang berbeda wajar saja, apakah kita akan mengulang sejarah masa lalu? Dengan orang berbeda lalu ditangkap, enggak, kan kita gak ingin," tegasnya.
Ia menegaskan, semangat dalam bernegara adalah hukum menjadi panglima. Willy menegaskan bahwa para penegak hukum institusi hukum bukan untuk dijadikan instrumen kekuasaan.
"Kita tetap harus jaga itu marwah mereka. Demokrasi lahir sebagai ekspresi negara hukum. Kita anggap aja Benny Ramdani lagi meracau," pungkasnya.
Sebelumnya, viral pernyataan Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani yang meminta izin kepada Jokowi untuk tempur dengan kelompok anti pemerintah. Jika tidak diizinkan, ia mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja menangkap para penyebar hoax dan fitnah.
Belakangan, Benny memberi penjelasan soal pernyataannya di video. Ia berdalih bahwa video yang tersebar sudah dipotong, karena pertemuan bersama Jokowi di sela-sela acara Gerakan Nusantara Bersatu di Gelora Bung Karno itu berlangsung 40 menit.