Bharada E membongkar hubungan antara Brigadir J dan Putri Candrawathi sebelum terjadinya insiden penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo pada awal Jumat (8/7/2022) lalu.
Hal itu disampaikan oleh Bharada E saat dirinya menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bripka RR dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022).
Awalnya, Majelis Hakim bertanya soal jabatan Brigadir J karena sebelumnya Putri Candrawathi menyebut almarhum hanya sebagai supir.
Namun, Bharada E membantah pernyataan istri Ferdy Sambo dan menjelaskan kalau Brigadir J adalah satu-satunya ajudan Putri.
“Korban ini sebagai ajudan atau sebagai driver?” tanya hakim.
Bharada E menjawab, “Merangkap yang mulia.”
“Tidak ada driver khusus saudara PC?” kata hakim.
Richard menegaskan, “Tidak ada yang mulia.”
“Jadi korban driver sekaligus ajudan?” pungkas hakim lagi.
Bharada E membenarkan, “Siap.”
Setelah itu, hakim menegaskan pertanyaannya soal aktivitas yang dilakukan oleh Putri bersama dengan Brigadir J.
Ia bertanya, “Jadi dalam kegiatan rutin sehari-harinya mereka berdua selalu pergi berdua saja?”
“Siap,” jawab Richard.
Baca Juga: Hidung Hasto PDIP Kena Ditunjuk Loyalis Jokowi Gegara Sentil Acara di GBK: Omong Kosong, Baper!
Hakim menanggapi, “Tidak ada orang lain yang mendampingi walaupun ada saudara?”
“Tidak ada yang mulia,” balas Bharada E.
Selanjutnya, hakim menyinggung soal kedekatan antara Brigadir J dan Putri Candrawathi dalam keseharian mereka.
“Kedekatan antara korban dengan PC seberapa dekat?” tanya hakim.
Richard menuturkan, “Dekat yang mulia.”
“Artinya suka bercanda saudara PC seperti itu?” imbuh hakim.
Bharada E megonfirmasi, “Iya yang mulia.”