Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Dinas Parekraf DKI Jakarta Muhamad Isa Sanuri mengatakan bahwa kawasan Monumen Nasional sudah terbuka secara umum dan boleh dijadikan sebagai lokasi kegiatan-kegiatan.
"Sudah, sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Sanuri saat dikonfirmasi Populis.id, Rabu (30/11/2022).
Acara-acara besar seperti kegiatan relawan atau reuni kelompok 212 pun bisa saja dilakukan di kawasan Monas asalkan mendapat persetujuan dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan tim pertimbangan Monas.
"Kalau jumlah besar bersurat ke Gubernur, dan sebelumnya mendapatkan rekomendasi dari tim pertimbangan Monas," kata dia.
Seperti diketahui, kelompok 212 akan mengadakan reuni akbar pada 2 Desember 2022 mendatang. Namun acara tersebut tak digelar di monas, melainkan di Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur dengan tajuk 'Indonesia Berselawat'.
Terkait hal itu, Sanuri menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada surat permohonan yang masuk dari kelompok panitia 212 terkait acara reuni tersebut.
"Untuk 212 kita belum mendapat surat permohonan," ujarnya.
Baca Juga: Mardani Ali Dukung Perevisian UU ASN: Tidak Boleh Ada Politisasi, Tidak Boleh Jadi...
Sanuri menjelaskan bahwa dalam waktu dekat kawasan Monas justru diisi dengan kegiatan jalan sehat dari instansi Komisi Pemilihan Umum (KPU).