Populis, Jakarta -
Dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (30/11), Bharada E menyampaikan Bripka RR pernah mengatakan ingin menabrakkan mobil yang dikendarai olehnya dan Brigadir J pada saat perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
"Bang Ricky ini bilang ke saya, ingin menabrakkan mobil di sebelah sisi kiri, pada saat dari Magelang ke Jakarta," ucap Bharada E ketika menyampaikan keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (30/11).
Bharada E mengatakan bahwa Bripka RR menabrakkan mobil yang ia kendarai pada sisi sebelah kiri, yang dimana posisi Brigadir J duduk.
“Brigadir J dalam konidisi tertidur di sepanjang perjalanan menuju Jakarta” ucap Bharada E.