51 ODGJ Dipasung, Mensos Risma Beri Peringatan Keras: Mereka Diikat, Dirantai, Dikurung di Ruangan Gelap, Ini Tidak Manusiawi!

51 ODGJ Dipasung, Mensos Risma Beri Peringatan Keras: Mereka Diikat, Dirantai, Dikurung di Ruangan Gelap, Ini Tidak Manusiawi! Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Menteri Sosial Tri Rismaharani menyatakan bahwa pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ tidak boleh terjadi lagi di Indonesia. 

Menurut Bu Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini, pemasungan ODGJ terjadi karena keterbatasan pemahaman anggota keluarga mengenai perawatannya.

“Terpasung mereka (ODGJ) di rumah yang tidak manusiawi, diikat, dirantai dikurung di ruangan yang gelap, itu tidak boleh terjadi lagi,” katanya di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, Rabu (21/12).

Baca Juga: Astaganaga! Ustadz Khalid Basalamah Larang Umat Muslim Jual Kue ke Umat Kristen Buat Natalan: Jangan Diterima, Rezeki di Tangan Allah!

Bu Risma meyakini bahwa menurut informasi dari ahli kesehatan jiwa, penanganan ODGJ hanya butuh ketelatenan untuk memberikan obat.

Menurut dia, ODGJ lansia seringkali terabaikan hingga keluarga menitipkannya di suatu panti perawatan lantaran tidak bisa merawatnya.

Apabila ODGJ dinyatakan sembuh, fenomena yang terjadi ialah mereka mereka tidak diterima kembali oleh keluarganya, hingga membuat pernyataan.

“Mari kita bangkitkan rasa kesetiawanan, gotong royong, dan kepedulian kita pada makhluk ciptaan Tuhan yang diberikan hak yang sama,” kata Mensos Risma.

Sebelumnya, Kementerian Sosial membebaskan 51 ODGJ yang dipasung di sejumlah wilayah di Indonesia melalui perpanjangan tangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos di daerah, pada Desember 2022 ini.

Pembebaspasungan dilakukan melalui sambungan virtual dan disaksikan Mensos Tri Rismaharini beserta jajarannya di Sentra Terpadu "Pangudi Luhur" (STPL) di Bekasi, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan! ‘Tuhan Yesus’ di Grup WhatsApp 'Duren Tiga' Ternyata Orang Kepercayaan Ferdy Sambo, Tugasnya Bikin Kaget

Baca Juga: Nggak Ngerti Lagi Deh Sama Paloh Cs, Dulu Getol Lawan Politik Identitas, Sekarang Fasilitasi Bapak Politik Identitas, Jilat Ludah Sendiri!

Mensos Risma dalam pernyataannya mengatakan hal ini dilakukan sebagai rangkaian dari Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), dalam rangka mendorong kesetaraan hak-hak penyandang disabilitas.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Populis dengan JPNN.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab JPNN.com.

Populis Discover

Terkait

Terpopuler

Video Pilihan

Terkini