Meski Banyak Ditolak, DPR Nyatakan Perppu Ciptaker Tetap Berlaku

Meski Banyak Ditolak, DPR Nyatakan Perppu Ciptaker Tetap Berlaku Kredit Foto: Taufik Idharudin

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja akan segera berlaku meski banyak ditolak publik.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pihaknya akan mengkaji Perppu Cipta Kerja tersebut. Puan mengaku DPR baru menerima Perppu Ciptaker secara resmi dari pemerintah awal Januari 2023.

"Pertama yang dilakukan bagaimana kita membaca baik dan benar isi Perppu tersebut. Karena kan Perppunya baru kami terima setelah pembukaan masa sidang tanggal 10 (Januari), jadi kita baca dulu, telaah dulu," ujar Puan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: Ribut-ribut Pemilu Coblos Partai, Refly Harun Berani Senggol Jokowi: Jangan Sampai Bikin Perppu!

DPR, jelasnya akan mendalami Perppu Cipta Kerja bersama kementerian/lembaga terkait. Terakhir, Komisi IX telah menggelar rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk mendalami perppu tersebut.

"Kemudian buka ruang seluasnya ke publik untuk ikut cerna dan membaca isi dari perppu tersebut. Setelah itu kita jalankan mekanismenya sebaik-baiknya, sehingga perppu bisa bermanfaat dan berguna dan tidak ada lagi menyalahi aturan, sehingga bisa segera berlaku," ujar Puan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengatakan, rapat tersebut masih dalam rangka mendengarkan alasan terbitnya Perppu Cipta Kerja. Pihaknya belum dalam rangka memutuskan untuk menolak atau menerima perppu tersebut.

Baca Juga: Pangeran Cikeas Gondok Banget Sama Jokowi Gegara Soal Perppu Ciptaker, Sampai Teriak-teriak Pengkhianat!

"Substansi dari UU Ciptaker kan tidak hanya berkaitan dengan ketenagakerjaan dan berkaitan dengan kementerian lain. Maka Ibu Menaker minta agar ini diminta tertutup, agar ini lebih bisa bebas menjelaskan," ujar Charles usai rapat kerja tersebut di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Saat ini, Komisi IX berharap agar pemerintah lebih aktif dalam mensosialisasikan Perppu Cipta Kerja. Mengingat banyaknya kegelisahan terjadi kepada masyarakat. khususnya terkait hak dan kewajiban para buruh.

"Sehingga tidak lagi adanya kebingungan, ketakutan, jadi masyarakat tahu artinya aturan turunannya seperti apa. Hak-hak pekerja apa saja, apakah nantinya ada pengurangan hak pekerja, atau justru mungkin ada hal yang lebih baik lagi untuk melindungi hak pekerja," ujar Charles.

Baca Juga: Soal Perppu Ciptaker, Mahfud MD Kena Diceletukin Nicho Silalahi: Gue Liatnya Ente Mengeluarkan Jurus Jilatan Jitu!

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku bertanggung jawab bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja sah. Alasan ancaman resesi dunia dapat dibenarkan.

"Iya sah kalau urusan sah. Saya yang tanggung jawab bahwa ini (Perppu Cipta Kerja) sah," kata Mahfud saat menjelaskan penerbitan Perppu Cipta Kerja kepada wartawan di Jakarta, Ahad.

Mahfud untuk kesekian kalinya menegaskan bahwa Perppu Cipta Kerja diterbitkan pemerintah sebagai antisipasi ancaman situasi ekonomi global. Dia menyatakan apabila dirinya tidak mengikuti sidang kabinet, mungkin dirinya sudah ikut mengkritik penerbitan Perppu Cipta Kerja.

Namun, karena ia mengikuti sidang-sidang kabinet maka mengetahui situasi global yang mengancam, perlu direspons atau diantisipasi pemerintah dengan sebuah kebijakan strategis lewat perundang-undangan.

Lihat Sumber Artikel di Republika Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Populis dengan Republika. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Republika.

Populis Discover

Terkait

Terpopuler

Video Pilihan

Terkini