Video terkait terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo beredar di media sosial lewat sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 21 Januari 2023.
Sampul dan judul video itu seolah menarasikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidak jaksa penuntut kasus pembunuhan Brigadir J atas dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bikin Merinding! IPW Bongkar 3 Langkah yang Disiapkan Ferdy Sambo untuk Hindari Hukuman Maksimal
"JAKSA DI-SIDAK KPK? KALANG KABUT SEMBUNYIKAN BERKAS INI," tulis kanal tersebut dalam sampul video.
"Jaksa kelabakan || KPK turun tangan selidiki kasus suap Sambo?" demikian bunyi judul video terkait.
Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ditemukan informasi terkait KPK menyidak jaksa atas dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo.
Video membahas soal dugaan suap yang dilakukan Sambo ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menanggapi hal tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) membuat petisi untuk mendesak KPK melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan suap itu. Namun KPK menyatakan bahwa penyelidikan telah dihentikan, sebab tidak menemukan bukti yang cukup untuk memenuhi unsur pidana.
Narasi yang disampaikan sesuai dengan artikel Suara.com berjudul "ICW Buat Petisi Desak Usut Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK, KPK Malah Sudah Hentikan Kasusnya", tayang pada 18 Januari 2023.
Dengan demikian, video dengan narasi KPK menyidak jaksa atas dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo adalah tidak benar. Faktanya, pembahasan video tidak sesuai dengan narasi terkait.