Informasi penangkapan Putra Presiden Joko Widodo yang juga Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka bikin geger jagat maya dalam beberapa hari terakhir ini. Gibran disebut-sebut kena ciduk Komisi Pemberantasan Korupsi karena terbukti korupsi.Â
Ihwal kabar tersebut, KPK langsung angkat bicara, lembaga antirasuah itu memastikan informasi tersebut adalah kabar menyesatkan alias hoaks.
"KPK memastikan informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah (Gibran Rakabuming Raka) adalah tidak benar atau hoaks," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui pesan elektronik yang diterima di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Informasi hoaks Gibran ditangkap KPK beredar di dunia maya. Narasi bohong itu termuat dalam video yang diunggah salah satu akun YouTube dengan mengutip sebagian pernyataan pimpinan dan juru bicara KPK, serta menggunakan beberapa latar visual terkait kegiatan KPK.
Kemudian, potongan video itu dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi hoaks Gibran telah ditangkap. Unggahan itu lalu disebarluaskan melalui aplikasi pesan instan.
"KPK menyayangkan kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Media digital bisa mengambil peran untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas, bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks yang kontraproduktif," tutur Ali Fikri.