Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Putri Candrawathi akhirnya angkat bicara mengenai desas desus perselingkuhannya dengan Brigadir Yosua yang disebut-sebut sebagai pemicu pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu sebagaimana kesimpulan Hakim pada sidang beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu ketika membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu(25/1/2023). Dalam pledoinya itu Putri membantah hal ini. Dia mengatakan isu perselingkuhannya dengan Brigadir J adalah sebuah fitnah kejam.
“Dalam kondisi menahan perih tersebut saya justru diserang fitnah, cemooh, dan caci maki. Bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperikemanusiaan. Di mana saya diberitakan berselingkuh bukan hanya dengan Yosua, tapi juga dengan Kuat Ma'ruf. Sebuah fitnah yang betul-betul keji, tanpa memikirkan dampak bagi anak-anak saya," kata Putri Candrawathi.
Kendati mengaku difitnah, namun Putri mengatakan dirinya tidak akan membalasnya, justru kata dia dirinya kini mendoakan hal-hal baik buat mereka yang selama ini memojokan dirinya telah berselingkuh dengan Brigadir Yosua Hutabarat.
"Hingga saat ini saya tidak pernah membalas keburukan apapun yang ditimpakan pada saya. Saya hanya mendoakan dan memaafkan semua orang yang berniat tidak baik pada saya dan keluarga. Saya pun ikhlas sekalipun diperlakukan tidak adil seperti ini, saya memaafkan mereka," tuturnya.
Baca Juga: Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia, Sumpah Ahok Nggak Main-main Bos, Satu Per Satu Check Out!
Lebih lanjut, Putri mengatakan, sejak peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua yang dilakukan di rumah dinas suaminya itu hidupnya benar-benar terpuruk, Putri mengaku harus melewati masa-masa sulit ini dengan kepala dingin.
"Yang mulia semua yang terjadi semenjak kejadian sore 7 Juli (2022) hingga detik ini adalah sesuatu yang berat bagi saya dan tidak pernah terbayangkan terjadi dalam hidup saya," tuturnya.