Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi mengaku mendapat fitnah di luar akal sehat. Apalagi, soal tuduhan ia berselingkuh dengan mantan sopirnya, Kuat Maruf.
"Dalam kondisi menahan perih tersebut, saya justru diserang fitnah, cemooh, dan caci maki bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperikemanusiaan," ucap Putri dalam pledoi atas tuntutan jaksa di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
"Saya diberitakan berselingkuh, bukan hanya dengan Yosua tapi juga dengan Kuat Maruf," sambungnya.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Keseret Kasus Korupsi Terus Ditangkap? KPK Beraksi Ngomong Begini
Menurutnya, tuduhan itu bukan hanya berdampak pada dirinya tapi juga keluarganya.
"Saya hanya mendoakan dan memaafkan semua orang yang berniat tidak baik terhadap saya dan keluarga," ucapnya.
"Di satu sisi menjadi korban, namun di sisi lain juga dituduhkan berbohong bahkan berselingkuh. Jangan ada lagi perempuan yang menjadi korban ganda hanya karena rusaknya cara berpikir akibat hoaks dan informasi-informasi tidak benar yang berkembang," sambungnya.