Ayah almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat, mengkritik pernyataan terdakwa Putri Candrawathi dalam sidang pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (25/1/2023).
Samuel merasa berang setelah mendengar pengakuan Putri yang telah diperkosa oleh anaknya. Lantas, Samuel pun menantang Putri untuk membuat laporan polisi jika benar Brigadir J telah melakukan pemerkosaan.
Samuel pun menegaskan, agar Putri tidak membuat opini di publik jika tak ada bukti visum atas pelecehan yang terjadi.
"Saya mohon sama dia dan saya tantang dia. Kalau memang ada pemerkosaan di sana, bikin laporan polisi. Jangan hanya narasi dan membangun opini ke publik, mana bukti visum?" kata Samuel dikutip tayangan Breaking News, Metro TV, Rabu, (26/1/2023).
Sebelumnya dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadao Brigadir J dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi, terdakwa Putri Candrawathi kembali menegaskan jika dirinya merupakan korban kekerasan seksual.
Dalam pengakuannya, utri Candrawathi mengatakan akan mempertanggungjawabkan kesaksiannya soal kasus perkosaan Brigadir J kepada Tuhan.
“Yang mulia majelis hakim, dalam kesempatan ini saya menyatakan siap mempertanggungjawabkan kesaksian saya kepada sang pemilik hidup Tuhan Yang Maha Esa, bahwa saya benar-benar mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh Yosua,” kata Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (25/1/2023).