Dalam Sidang Pleidoi, PC Tidak Hanya Minta Bebas ke JPU, Tapi Juga Minta Garis Polisi di Rumah Dinas Suaminya Dicopot, Simak!

Dalam Sidang Pleidoi, PC Tidak Hanya Minta Bebas ke JPU, Tapi Juga Minta Garis Polisi di Rumah Dinas Suaminya Dicopot, Simak! Kredit Foto: Istimewa

Terdakwa Putri Candrawathi meminta JPU untuk cabut garis polisi yang terpasang di rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan oleh pengacara Putri, Arman Hanis dalam sidang pleidoi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1) sore ini.

Baca Juga: Febri Diansyah Lega Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Sudah Tuntas Bacakan Pledoi: Akhirnya Komisi yang Ditunggu Cair Juga!

"Memerintahkan Penuntut Umum untuk pencabutan garis polisi (police line) rumah terdakwa yang terletak di Jalan Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan," kata Arman.

Selain itu Arman juga meminta jaksa agar mengembalikan beberapa barang milik kliennya yang kini disita.

"Memerintahkan penuntut umum agar mengembalikan barang-barang milik terdakwa dan keluarga terdakwa," jelas Arman.

Putri Minta Bebas

Sebelumnya, Arman meminta hakim membebaskan Putri dari segala tuntutan jaksa terkait kasus pembunuhan berencana terhada Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama," ujar Arman.

Selain itu, Arman juga meminta hakim membebaskan Putri segala dakwaan dan tuntutan yang diajukan jaksa. Pihaknya turut meminta jaksa melepaskan Putri dari tahanan.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Populis dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Populis Discover

Terkait

Terpopuler

Video Pilihan

Terkini