Cak Imin Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Eh Tokoh NU Ngaku Setuju! Katanya: Peran Gubernur Sekarang Juga Kecil

Cak Imin Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Eh Tokoh NU Ngaku Setuju! Katanya: Peran Gubernur Sekarang Juga Kecil Kredit Foto: Umar Hasibuan/twitter

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau Gus Umar ikut menyoroti pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang mengusulkan jabatan gubernur dihapus dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Dalam cuitannya, Gus Umar pun membandingkan dengan Perppu RUU Pilkada yang diterbitkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ia juga mengaku setuju dengan usul Cak Imin lantaran dirinya melihat peran gubernur saat ini sangat kecil.

Baca Juga: SBY dan AHY Gelar Konsolidasi Partai Demokrat di Pacitan, Bahas Pilpres 2024?

"Dulu SBY terbitkan Perppu RUU Pilkada yg isinya Pilgub dipiliih DPRD. Skrg Cak Imin usulkan Gubernur dihapus saja. Saya setuju dgn ide Cak Imin. Krn peran gubernur skrg jg kecil," cuitnya, seperti dilihat, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga: SBY Kena Sentil Waketum Garuda Gegara Minta Negara Tak Ikut Campur Urusan Capres

Sementara itu sebelumnya, Cak Imin mengusulkan hal tersebut karena tak terlalu fungsional dalam tatanan pemerintahan.

"Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama, jadi Pilkada tidak ada (pemilihan) gubernur, jadi hanya (pemilihan kepala daerah) kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi atau jabatan gubernur, jadi tidak ada lagi," ungkap Cak Imin dalam Sarasehan Nasional Satu Abad NU di kawasan Jakarta Pusat, Senin (30/1).

Selanjutnya
Halaman

Populis Discover

Terkait

Terpopuler

Video Pilihan

Terkini