Bharada E dalam persidangan mengatakan menjalankan perintah eks atasannya dan juga eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar (UAI) Suparji Ahmad pun mempertanyakan motif Bharada E melaksanakan instruksi Sambo tersebut jika akhirnya keberatan dengan tuntutan 12 tahun penjara.
Sebab, Bharada E berpeluang menolak seperti yang dilakukan Ricky Rizal (Bripka RR) dengan alasan tak sanggup melukai teman sendiri.
"Mengapa terdakwa Richard Eliezer mematuhi perintah menembak korban Joshua sampai meninggal dunia, padahal korban Joshua adalah rekan kerja terdakwa yang sehari-harinya berinteraksi satu sama lain?" tanya dia saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (4/2).
Oleh sebab itu, Suparji sepakat dengan pendapat jaksa penuntut umum (JPU) terkait penembakan Brigadir J oleh Bharada E. Akibat tembakan tersebut, korban meninggal dunia.
"Terlepas apa pun motif terdakwa Eliezer menembak korban Joshua, cukup rasional pendapat penuntut umum bahwa ada niat jahat dalam perbuatan itu," katanya.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Populis dengan JPNN.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab JPNN.com.