Diancam Pasal Berlapis, Benarkah Komnas HAM Temukan Pelanggaran Berat dalam Pernyataan Megawati?

Diancam Pasal Berlapis, Benarkah Komnas HAM Temukan Pelanggaran Berat dalam Pernyataan Megawati? Kredit Foto: Taufik Idharudin

Video mencatut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) beredar di media sosial melalui sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 23 Februari 2023. 

Sampul dan judul video seolah menarasikan, Komnas HAM menemukan pelanggaran berat dalam pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Baca Juga: Blak-blakan Anak Buah Megawati Soal PDIP yang akan Umumkan Capresnya! Tak Grusa-grusu Tapi Tunggu Momentum...

"RESMI DILAPORKAN KE KOMNAS HAM LANGSUNG DISIDANG MAK BANTENG DUDUK DIKURSI PESAKITAN," tulis kanal tersebut pada sampul video. 

"LIVE. MAK BANTENG DISIDANG MALAM INI, KOMNAS HAM TEMUKAN PELANGGARAN BERAT DIAMCAM PASAL BERLAPIS," demikian bunyi judul video terkait. 

Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ada informasi terkait Komnas HAM menemukan pelanggaran berat dalam pernyataan Megawati. 

Sebelumnya, Megawati mengeluarkan pernyataan yang terkesan menyinggung ibu-ibu pengajian dalam acara kick off Pancasila Dalam Tindakan yang disiarkan BKKBN. 

Baca Juga: Nyinyir Ibu-ibu Pengajian, Megawati Diperkarakan ke Komnas Perempuan, yang Ngelapor Bukan Orang Sembarangan!

Atas pernyataannya itu, Megawati dilaporkan ke Komnas Perempuan oleh Pegiat HAM Tri Wahyu. Menurutnya, pernyataan Megawati merupakan pelabelan negatif praktik bentuk ketidakadilan gender. Ia juga mengatakan, pernyataan tersebut tidak berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan. 

Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi Komnas HAM menemukan pelanggaran berat dalam pernyataan Megawati adalah tidak benar. Faktanya, Megawati dilaporkan ke Komnas Perempuan oleh Pegiat HAM bukan ke Komnas HAM. 

Populis Discover

Terkait

Terpopuler

Terkini