Video Menteri Sosial Tri Rismaharini yang sedang mencuci mobil dinas viral di media sosial sejak Minggu (26/2/2023). Aksi eks Walikota Surabaya itu kemudian berpolemik, banyak yang mengapresiasi, namun tak sedikit pula yang justru menghujat sebab aksi tak lazim Risma tersebut dinilai hanya untuk pencitraan semata.
Kekinian diketahui mobil plat merah yang dicuci Risma itu ternyata masih nunggak pajak. Hal ini diketahui dari sebuah foto tangkapan layar soal status pajak mobil hitam dengan nomor polisi B 1540 PQS itu. Foto tangkapan layar itu juga kini viral di media sosial Senin (27/2/2023).
Dalam foto tangkapan layar tersebut, terlihat bahwa pembayaran pajak kendaraan sudah melewati jatuh tempo yakni pada tanggal 3 Agustus 2022. Berdasarkan aplikasi tersebut, kendaraan dinas tersebut berstatus masa pajak habis. Besaran pajak yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 1.230.600.
"Bu masa pajaknya sudah habis belum bayar pajak. Ahh gimana ini. Selain mobilnya dicuci, bayar juga pajaknya dong," ujar seorang warganet.
Warganet yang lainnya juga merasa heran dengan hal ini, menunggaknya pajak mobil dinas dinilai sebagai sebuah keteledoran para pejabat pengguna kendaraan tersebut.
"Plat merah kan pajaknya murah. Kenapa sampai enggak dibayarkan. Ternyata yang tahu pajak banyak yang tidak bayar pajak," timpal yang lainnya.
Tak hanya itu warganet yang lainnya justru curiga, jangan sampai semua kendaraan plat merah yang dipakai pemerintah memang nunggak pajak semuanya dan sengaja tak dibayarkan.
"Jangan-jangan mobilnya semua belum bayar pajak," kata netizen.