PN Jakpus Perintahkan Penundaan Pemilu, Anak Buah Ibu Mega Blak-blakan Soal Sikap PDIP, Ternyata…

PN Jakpus Perintahkan Penundaan Pemilu, Anak Buah Ibu Mega Blak-blakan Soal Sikap PDIP, Ternyata… Kredit Foto: Aditya Pradana Putra

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP akan melawan pihak-pihak yang berupaya menunda pemilu 2024.

Demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristyanto. Hasto menyebut Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri langsung menginstruksikan agar partai tetap tegak lurus pada konstitusi usai keluar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan penundaan pemilu yang disengketakan Partai Prima.

Baca Juga: Pesan Tegas Dari Rumah Sakit, Omongan Ayah David Bisa Bikin Dengkul Agnes Gracia Bergetar Hebat, Siap-siap ya Nes Bakal Ada Kejutan Lagi!

Baca Juga: Agnes Girang Pas Rekam Adegan Penganiayaan, Terus Selfie di Depan Tubuh David yang Sekarat, Keluarga Angkat Bicara: Iya Dia Ngerekam, Tapi…

"Sikap PDI Perjuangan sangat jelas dan secara langsung Ibu Megawati Memberikan arahan, bahwa PDI Perjuangan kokoh pada jalan konstitusi, dan tidak mentoleleransi setiap upaya yang mau mencoba melakukan penundaan pemilu. baik menggunakan celah hukum ataupun yang lain," ujar Hasto dalam keterangannya, Senin (6/3/2023).

Hasto menerangkan Partai Prima tidak memiliki dasar hukum untuk mengajukan sengketa ke PN Jakarta Pusat, apalagi sampai keluar keputusan menunda pemilu yang sesuai jadwal pencoblosan dilakukan pada 14 Februari 2024.

"Celah hukum yang dipakai oleh Partai Prima sama sekali tidak sesuai dengan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan tidak menghomati proses demokratisasi yang dijalankan secara terlembaga, yaitu proses pemilu yang dijalankan secara periodik," tutur Hasto.

Selain itu, Hasto menambahkan, pengadilan negeri tidak punya kewenangan dalam menangani sengkrta penetapan partai politik peserta pemilu. Karena kewenangan itu seharusnya menjadi ranah Bawaslu dan PTUN.

"Untuk masuk SD saja memerlukan syarat-syarat, apalagi ini mau ikut pemilu yang syaratnya sudah diatur dalam Undang-Undang," kata Hasto

Hasto mengajak partai politik yang tidak lolos menjadi peserta pemilu untuk memperbaiki diri. Sebab masih ada kesempatan untuk ikut pada pemilu berikutnya setelah memenuhi syarat yang diatur dalam undang-undang.

Baca Juga: Disebut Cengengesan Saat Merekam Aksi Penganiayaan David Ozora, Pihak Keluarga: Agnes Refleks Ambil Video Karena…

"Ketika partai politik yang oleh otoritas berwenang yaitu KPU kemudian uji sengketa ke Bawaslu dinyatakan tak lolos, ya seharusnya caranya memperbaiki diri agar kedepan lolos pemilu. Bukan dengan cara menggugat ke Pengadilan Negeri yang bukan tanah kewenangannya," tandas Hasto





Lihat Sumber Artikel di Akurat Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Populis dengan Akurat. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Akurat.

Populis Discover

Terkait

Terpopuler

Terkini