Video mencatut Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar di media sosial melalui sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 3 Maret 2023.
Sampul dan judul video seolah menarasikan, Jokowi bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjenguk terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
"HEBOH, DIJENGUK PRESIDEN JOKOWI DAN KAPOLRI FERDY SAMBO NANGIS MINTA TAK DIHUKUM MATI," tulis kanal tersebut pada sampul dan judul video.
Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ada informasi terkait Jokowi dan Kapolri menjenguk Ferdy Sambo.
Video membahas tanggapan ahli hukum pidana dari Universitas Indones Eva Achjani Zulfa terhadap kesempatan Sambo mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Menurutnya, harapan untuk meringankan vonis dinilai sulit terwujud sebab Sambo terbukti untuk dua tindak pidana sekaligus dalam jabatan.
Narasi yang disampaikan sesuai dengan artikel Kompas.com berjudul "Ferdy Sambo Dinilai Sulit Minta Keringanan Usai Divonis Mati, Ahli: Secara Teoritis Berat", tayang pada 14 Februari 2023.
Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi Jokowi dan Kapolri menjenguk Ferdy Sambo adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada sumber valid yang mendasari klaim tersebut.