Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman dalam cuitanny pribadinya ikut menyoroti pernyataan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang mengaku pihaknya telah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Saran kader Partai Pimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini, sebaiknya PPATK menyerahkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).
"Mestinya Ketua PPATK serahkan dokumen itu ke APH: KPK, Polisi, atau Jaksa utk diusut. Kalo sudah diserahkan namun tetap tidak mengusutnya, laporkan ke presiden. Kalo presiden tetap tak peduli, laporkan ke rakyat seperti yg dilakukan sekarang. Hanya janganlah mencla mencle," cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat Senin (13/3/2023).
Sementara itu, sebelumnya Ivanmenegaskan bahwa berkas sebanyak 200 kali sudah diserahkan sejak 2009 hingga 2023.
"Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023," kata Ivan dikutip dari CNN.
Ivan mengatakan tak merinci kapan mengirimkan laporan-laporan itu ke Kemenkeu. Ia hanya memastikan pihaknya telah menyampaikan laporan analisis ini bertahap.