Orang DPR Ngegas PPATK yang Ngaku Sudah 200 Kali Kirim Berkas Transaksi Mencurigakan Rp300 T: Jangan Mencla-Mencle!

Orang DPR Ngegas PPATK yang Ngaku Sudah 200 Kali Kirim Berkas Transaksi Mencurigakan Rp300 T: Jangan Mencla-Mencle! Kredit Foto: Taufik Idharudin

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman dalam cuitanny pribadinya ikut menyoroti pernyataan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang mengaku pihaknya telah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Saran kader Partai Pimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini, sebaiknya PPATK menyerahkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).

"Mestinya Ketua PPATK serahkan dokumen itu ke APH: KPK, Polisi, atau Jaksa utk diusut. Kalo sudah diserahkan namun tetap tidak mengusutnya, laporkan ke presiden. Kalo presiden tetap tak peduli, laporkan ke rakyat seperti yg dilakukan sekarang. Hanya janganlah mencla mencle," cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat Senin (13/3/2023).

Baca Juga: Dugaan Transaksi Mencurikan Rp300 Triliun Bikin Heboh, Komisi XI DPR Minta Kemenkeu Gandeng Penegak Hukum dalam Evaluasi Internal!

Baca Juga: Sri Mulyani Bantah Isu Transaksi Mencurigakan, Eh.. Ada yang Langsung Bisikin PPATK, Dokumen Transaksi Rp300 Triliun Diminta Diserahkan ke…

Sementara itu, sebelumnya Ivanmenegaskan bahwa berkas sebanyak 200 kali sudah diserahkan sejak 2009 hingga 2023.

"Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023," kata Ivan dikutip dari CNN.

Ivan mengatakan tak merinci kapan mengirimkan laporan-laporan itu ke Kemenkeu. Ia hanya memastikan pihaknya telah menyampaikan laporan analisis ini bertahap.

Selanjutnya
Halaman

Populis Discover

Terkait

Terpopuler

Terkini