Kemensos Kaget Mantan Napi Koruptor Jadi Stafsus Mensos Risma: Kalau Jadi, Bisa Diganti

Kemensos Kaget Mantan Napi Koruptor Jadi Stafsus Mensos Risma: Kalau Jadi, Bisa Diganti Kredit Foto: Istimewa

Kabar politikus PDIP yang juga mantan Bupati Purbalingga diangkat sebagai staf khusus (stafsus) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, membuat kaget Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi Kementerian Sosial (Kemensos), Romal Uli Jaya Sinaga.

Meski tidak menyanggah kabar itu, Romal juga tidak membenarkan pengangkatan jabatan tersebut. Pasalnya, stafsus merupakan jabatan setara eselon I.

Adapun, ia hingga kini, tidak pernah melihat surat keputusan (SK) pengangkatan Tasdi secara resmi menjadi stafsus. "Kalau (Tasdi) jadi Stafsus bisa jadi enam orang atau bisa diganti (yang sudah ada). Kita belum ada info sampai sekarang, wewenang langsung pastinya Mensos karena itu stafus," kata Romal kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Jika kabar mantan pelaku tindak korupsi itu benar menjadi stafsus, pihaknya menduga Mensos Risma memiliki pertimbangan sosial yang kuat terhadap sosok Tasdi. Apalagi, ia mendapat kabar, Tasdi dulunya seorang sopir truk, kemudian menjadi ketua DPRD Kabupaten Purbalingga dua periode, wakil bupati, dan bupati pada 2016-2018. Alhasil, Tasdi merupakan tokoh yang disenangi rakyatnya.

Baca Juga: Bapaknya Shane Lukas Mencak-mencak Usai Lihat Rekonstruksi: Saya Nggak Kuat Lihat Pembantaian David, Anak Saya Disesatkan Mario Dandy!

"(Stafsus) itu kan hak prerogatif (Mensos Tri Rismaharini) nanti kita lihat kompetensi beliau (Tasdi)" jelas Romal.

Lihat Sumber Artikel di Republika Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Populis dengan Republika. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Republika.

Selanjutnya
Halaman

Populis Discover

Terkait

Terpopuler

Terkini