Fadel Muhammad Usulkan DJP Dipisahkan dari Kemenkeu: Langsung di Bawah Presiden!

Fadel Muhammad Usulkan DJP Dipisahkan dari Kemenkeu: Langsung di Bawah Presiden! Kredit Foto: MPR

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengusulkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi badan khusus yang berada langsung di bawah Presiden.

Artinya, DJP dipisahkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seperti saat ini.

“Kalau bisa ini (DJP) menjadi badan pendapatan nasional atau badan pendapatan negara. Sehingga ini berada di bawah langsung Presiden, tidak di bawah menteri keuangan,” kata Fadel dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: Kejati DKI Tawarkan David Berdamai dengan Mario Dandy, Guntur Romli Cium Bau Amis: Siapa yang Order?

Menurutnya, pemisahan ini penting dilakukan selain karena wacana ini pernah muncul pada beberapa tahun belakangan.

Selain itu, pemisahan DJP dari Kemenkeu akan membuat negara bisa memperoleh pendapatan yang lebih banyak.

Fadel menceritakan soal keberhasilannya membuat Badan Pendapatan Daerah di Gorontalo saat dirinya masih menjabat sebagai gubernur.

Baca Juga: Kejati DKI Tawarkan Jalan Damai Kasus David, Jonathan Latumahina Bereaksi Keras: Jika Ingin Perdamaian, Bersiaplah Perang!

Fadel mengklaim, saat pengelola keuangan negara itu dibuatkan badan sendiri yang terjadi ada peningkatan dari sisi pendapatan. Hal ini juga ia usulkan lantaran di daerah-daerah sudah ada yang memiliki badan pendapatan sendiri, tetapi di nasional belum ada.

“Saya punya pengalaman waktu saya jadi gubernur di Gorontalo biro keuangan itu di bawah Sekda, tapi saya ubah menjadi badan keuangan daerah. Akhirnya kita bikin badan keuangan daerah di seluruh Indonesia, tapi di nasional belum ada,” tuturnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Tolak Mentah-mentah Tawaran Damai: 25 Hari David Masih Dirawat, Apakah Kejati Meremehkan Kejahatan Pelaku?

Lebih lanjut, Fadel juga mengatakan bahwa pemisahan ini juga dilakukan agar DJP bisa lebih banyak mendapatkan pendapatan negara. Seperti dari yang semula Rp 2.300 triliun bisa menjadi Rp 3.000 triliun sampai dengan Rp 4.000 triliun.

Adapun caranya, kata dia, pendapatan negara yang besar bisa didorong dengan melihat para wajib pajak yang nakal. Jika ditemukan, menurutnya hal tersebut bisa mendorong pendapat negara jadi lebih besar.

Baca Juga: Depan Keluarga Gak Ngomong Apa-apa, Kejati DKI Tetiba Tawarkan Damai Kasus David: Skenario Siapa Nih?

“Kalau kita lihat orang yang nakal itu berarti mereka yang harus bayar pajak 6 rupiah dia tawar-tawar tinggal 2 rupiah, 3 rupiah, tinggal 1,5 rupiah. Kita perhatikan itu-itu saja orangnya, itu-itu saja pengusaha-pengusahanya,” jelasnya.

Untuk diketahui, usulan ini disampaikan Fadel Muhammad buntut dari ramainya pembahasan terkait DJP. Mulai dari terkuaknya harta kekayaan para pejabat pajak yang berbeda dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga hebohnya penemuan transaksi Rp 300 T di Kemenkeu.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Populis dengan Fajar. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Fajar.

Populis Discover

Terkait

Terpopuler

Terkini