Wahai Rafael Alun Trisambodo Jangan Sampai Kabur ke Luar Negeri, KPK: Hadapi Saja Prosesnya

Wahai Rafael Alun Trisambodo Jangan Sampai Kabur ke Luar Negeri, KPK: Hadapi Saja Prosesnya Kredit Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo agar tidak kabaru dari proses hukum terkait penyelidikan harta kekayaannya yang tidak wajar.

"Kami mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Hadapi saja prosesnya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Senin (20/3/2023), dilansir Antara.

Asep mengatakan KPK sudah mendengar kabar di media sosial mengenai isu Rafael yang akan ke luar negeri. Meski demikian KPK belum bisa melakukan tindakan cegah keluar negeri terhadap yang bersangkutan karena status kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Sedangkan menurut ketentuan, KPK baru bisa menerapkan tindakan cegah keluar negeri setelah suatu kasus memasuki tahap penyidikan.

"Proses sekarang ini masih dalam penyelidikan, tentunya kita komitmen utuk menyelesaikan perkara ini," ujarnya.

Baca Juga: Di Tengah Pengusutan Harta Nggak Wajar, Rafael Alun Trisambodo Diduga Mau Kabur ke Luar Negeri, Anaknya Disembunyikan di Solo

Pada kesempatan terpisah, Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan Rafael sempat bolak-balik ke deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK kemudian memblokir deposit box tersebut dan mencari dasar hukum untuk membukanya.

Selanjutnya
Halaman

Populis Discover

Terkait

Terpopuler

Terkini