Di Depan Kader PDIP, Mahfud MD Tegaskan Pemilu 2024 Tak Boleh Ditunda: Waktunya Fix Lima Tahun!

Di Depan Kader PDIP, Mahfud MD Tegaskan Pemilu 2024 Tak Boleh Ditunda: Waktunya Fix Lima Tahun! Kredit Foto: Taufik Idharudin

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan kontestasi Pemilu 2024 tidak boleh ditunda. Hal tersebut diungkap Mahfud saat menghadiri acara simposium nasional bertajuk Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama. 

Kehidupan demokrasi, kata Mahfud, sudah sesuai dengan konstitusi di Indonesia yang menuangkan tentang pelaksanaan pemilu yang perlu digelar sekali setiap lima tahun. 

"Waktunya fix lima tahun. Jangan lalu diperpendek. Enggak boleh. Diperpanjang juga enggak boleh, kecuali melalui proses perubahan konstitusi. Itu prinsip-prinsip dalam bernegara yang tunduk ketentuan konstitusi," kata Mahfud MD di Sekolah Partai PDIP, di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa( 21/03/2023).

Baca Juga: Mahfud MD: Berceramah Politik di Masjid dan Pesantren Boleh atau Tidak? Boleh!

Mantan Menteri Pertahanan RI itu juga mengatakan demokrasi yang tertuang dalam konstitusi mengungkap adanya batasan ruang kerja antara eksekutif, yudikatif, dan legislatif.

"Tidak boleh kekuasaan itu tidak dibatasi. Kamu presiden, lingkupmu apa? Di luar itu punyanya legislatif atau yudikatif. Pemerintah pusat ada kewenangan. Dipencar kekuasaan itu," ujar Mahfud.

Baca Juga: Tegas! PDIP Anggap Bacapres yang Adakan Acara di Masjid Langgar Konstitusi, Sindir Anies?

Menurut Mahfud, Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri selalu taat pada Pancasila dan Konstitusi dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. 

Ia menilai, semua elemen bangsa dapat meniru Megawati yang selalu taat terhadap konstitusi ketika berdemokrasi, termasuk dalam konteks pelaksanaan pemilu. 

"Jadi, yang penting dalam demokrasi itu punya elemen, dalam demokrasi itu ada konstitusi, karena ada Pancasila sebagai ideologi, di bawahnya ada konstitusi. Konstitusi aturan main yang sangat fundamental. Negara diatur dalam konstitusi," kata Mahfud.

"Oleh karena itu, saudara harus meneriakkan, Bu Mega (Megawati Sukarnoputri, red) selalu meneriakkan, pokoknya siapa pun harus taat konstitusi. Mau pemilu atau apa, karena memang kacau bernegara enggak ikut konstitusi. Semua seenaknya sendiri," katanya menambahkan.

Populis Discover

Terkait

Terpopuler

Terkini