DPR RI menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Selasa pagi (21/3/2023).
Pengesahan Perppu Cipta Kerja itu diwarnai dengan aksi 'mematikan' mic oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan mematikan mic saat anggota Baleg DPR Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan menyampaikan penolakannya terhadap pengesahan Perppu Cipta Kerja tersebut.
Awalnya, Hinca menginterupsi rapat paripurna. Ia meminta naik panggung saat menyampaikan interupsinya.
Hinca meminta pimpinan DPR memberikan waktu aspirasi. Ia kemudian naik ke podium untuk menyampaikan penolakan Perppu Cipta Kerja jadi undang-undang.
"Boleh kami di atas panggung pidato? Kalau di bawah kan pakai timer," ujar Hinca.
Puan merespons permintaan Hinca tersebut. Ia mengatakan, waktu penyampaian interupsi, baik di meja ataupun di mimbar, hanya 5 menit. Puan kemudian mempersilakan Hinca naik ke panggung pidato.
"Di atas di bawah tetap 5 menit, Pak," kata Puan.
Saat Hinca berpidato menyampaikan pandangan Fraksi Demokrat, tetiba mic-nya mati. Ia tidak bergeming. Hinca tetap melanjutkan pidatonya dengan berteriak.
"Demikian pandangan Fraksi Partai Demokrat kami sampaikan, Fraksi Partai Demokrat akan terus mengawal kepentingan rakyat di DPR RI agar dapat terus melahirkan forum legislatif sesuai harapan rakyat," ujar Hinca berteriak disambut tepuk tangan anggota Fraksi Demokrat.