Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo dan istrinya Ernie Meike telah menjalani pemeriksaan di komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/3/2023). Rafael Alun diduga dipangil KPK berkaitan dengan kejanggalan harta kekayaan, yang kasusnya sudah ditingkatkan ke penyelidikan.
Rafael dan istirnya diperiksa KPK kurang lebih 12 jam lebih, usai tiba sejak pagi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dan selesai sekitar 20.30 WIB.
Usai dari KPK, keduanya memilih bungkam, saat dicecar wartawan dengan sejumlah pertanyaan. Tak hanya Rafael Alun dan istrinya, salah satu anak Rafael juga dipanggil KPK. Tetapi, anaknya lebih dulu selesai menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan Rafael Alun dan istri serta anaknya dipanggil KPK.
“Benar,” ujar Ali.
Ali tak menjelaskan secara detail soal pemanggilan ketiganya. Tetapi, diduga mereka dipanggil berkaitan dengan penyelidikan harta kekayaan mereka yang diduga janggal.
Baca Juga: Teror Teman Sekolah David, Benarkah Mario Dandy Dipindahkan ke Sel Tikus?
Seperti diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo belakangan ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, mempunyai harta sebesar Rp56 miliar dan dianggap tak wajar.
Jumlah tersebut terungkap, buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Populis dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Suara.com.