Sebuah story WhatsApp baru-baru ini viral di media diduga adik dari seorang anggota kepolisian yang mendapat pakaian dari barang bukti kasus perdagangan pakaian bekas impor alias thrifting.
Salah satu akun yang mengunggah cerita itu adalah pengguna akun Twitter @txtstoryWA pada Kamis (30/3/2023). Dalam foto yang diunggahnya, terlihat foto barang bukti kasus thrifting yang disita oleh pihak kepolisian.
Saat mengunggah foto tersebut, pemilik status WhatsApp itu kemudian menjelaskan kalau abangnya menyuruhnya untuk tidak perlu membeli baju lebaran karena banyak barang sitaan yang akan dibawa pulang.
Ia bahkan mengungkap kalau abangnya yang diduga anggota polisi itu bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus).
Pemilik status WA itu menulis, “Ngakak bngt punya aa katanya “ gaush beli baju lebaran. Di kantor banyak brang2 sitaan nnti d bawa pulang. Resikoo punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini.”
“Waduh,” tulis admin akun @txtstoryWA saat mengunggak tangkapan layar status WA tersebut, dikutip Populis.id pada Jumat (31/3/2023).
Menanggapi viralnya foto tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengaku akan menelusuri kebenaran informasi tersebut. Ia menegaskan kalau barang bukti tidak boleh diberikan kepada anggota keluarga polisi.
“Kita cek dulu ya kebenarannya,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (31/3/2023).
Ia menambahkan, “Penyalahgunaan tentu akan mendapatkan sanksi ya, yang jelas kalo ada pelanggaran seperti itu Polri memastikan itu melanggar.”
Sementara itu, netizen sendiri banyak yang merasa tidak heran dengan aksi yang dilakukan oknum polisi tersebut. Meski begitu, mereka tetap mengecam tindakan yang dilakukannya.
waduh pic.twitter.com/UhYwyMuwpG
— ???????????????????????????????????????????????????????????? (@txtdrstoryWA) March 30, 2023